TERBENTUKNYA KEBANGSAAN INDONESIA
A.
Persiapan
Pembentukan Negara Kebangsaan Indonesia
1.
Pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI
Situasi yang hampir tidak ada
harapan lagi untuk menang dalam perang melawan Sekutu membuat Jepang kembali
menegaskan janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia seperti yang pernah
dimaklumatkan oleh Perdana Menteri Koiso. Sebagai langkah awal perwujudan janji
kemerdekaan tersebut, Letnan Jenderal Kumakici Harada yang berada di Indonesia
pada 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu junbi Coosakai.
Pembentukan BPUPKI dimaksudkan
untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan
negara Indonesia merdeka. Sebagai ketua BPUPKI ditunjuk dr. Radjiman
Wedyodiningrat.
Anggota BPUPKI berasal dari
berbagai golongan, yaitu wakilwakil dari bangsa Indonesia asli, bangsa Jepang
(tanpa hak suara), peranakan Cina, orang Arab, dan peranakan Belanda. Setelah
dilantik pada 29 Mei 1945, BPUPKI kemudian melakukan sidang sebanyak dua kali.
a.
Sidang Pertama (29 Mei-1 Juni 1945)
Sidang pertama 29 Mei-1 Juni
1945 menghasilkan bahan-bahan pemikiran penting tentang dasar negara Indonesia
merdeka. Dalam kata pembukaannya, Ketua BPUPKI dr. Radjiman Wedyodiningrat,
menawarkan kepada para anggota tentang dasar negara yang akan dirumuskan.
Tercatat ada tiga anggota BPUPKI yang menyampaikan gagasannya tentang dasar
negara Indonesia merdeka, yaitu Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada sidang 29 Mei 1945,
Muhammad Yamin mengemukakan gagasannya tentang dasar negara kebangsaan Republik
Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1)
Peri Kebangsaan;
2)
Peri Kemanusiaan;
3)
Peri Ketuhanan;
4)
Peri Kerakyatan;
5)
Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya, Muhammad Yamin
menyampaikan gagasannya secara tertulis dengan rumusan sebagai berikut:
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa;
2)
Kebangsaan Persatuan Indonesia;
3)
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan;
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sidang 31 Mei 1945, Mr.
Supomo menyampaikan hasil pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka
yaitu sebagai berikut:
1)
Persatuan
2)
Kekeluargaan;
3)
Keseimbangan lahir dan batin;
4)
Musyawarah;
5)
Keadilan rakyat.
Pada sidang 1 Juni 1945, Ir.
Soekarno menyampaikan buahpikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka
dengan rumusan sebagai berikut:
1)
Kebangsaan Indonesia;
2)
Internasionalisme atau perikemanusiaan;
3)
Mufakat atau demokrasi;
4)
Kesejahteraan sosial; dan
5)
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas yang diusulkan Ir.
Soekarno tersebut, sesua, dengan petunjuk "seorang ahli bahasa,"
diberi nama Pancasila. Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945 dikenal sebagai Hari
Lahirnya Pancasila.
Pada 22 Juni 1945, BPUPKI
membentukpanitia perumus yang tugasnya membentuk dan merumuskan hasil sidang
pertama. Panitia perumus tersebut dikenal dengan nama Panitia Kecil atau
Panitia 9 karena beranggotakan sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno (Ketua),
Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua). K.H. Wachid Hasyim (Anggota), Kahar Muzakar
(Anggota), Mr. A.A. Maramis (Anggota), Abikusno Tjokrosujoso (Anggota). H. Agus
Salim (Anggota), Mr. Achmad Subarjo (Anggota), dar. Mr. Muhammad Yamin
(Anggota).
Sebagai tindak lanjut dari
sidang pertama, direkomendasikanlah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22
Juni 1945 yanc berisi rumusan dasar negara dan rancangan Pembukaan UUD.
Piagam Jakarta adalah sebagai
berikut.
1)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariatsyariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)
Persatuan Indonesia.
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakiIan.
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Sidang Kedua (10 Juli-16 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI berhasil
membentuk tiga panitia, yaitu Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang
diketuai oleh IrnSoekarno, Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh
Abikusno Tjokrosujoso, dan Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh
Mohammad Hatta.
Panitia perancang dalam sidang
11 Juli 1945 menerima konsep naskah pembukaan UUD yang diambil dari Piagam
Jakarta. Panitia perancang kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang
Undang-Undang Dasar yang diketuai Mr. Supomo. Tugasnya menyempurnakan dan
menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati 13 Juli 1945, Panitia
Kecil yang diketuai oleh In Soekarno mengadakan sidang untuk membahas laporan
hasil kerja Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar. Rapat pleno Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 14 Juli 1945
menerima laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang dibacakan In
Soekarno, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan Undang-Undang Dasar,
dan batang tubuh Undang-Undang Dasar. Setelah melalui sidang yang alot, hasil
kerja Panitia Peran cang UUD akhirnya diterima BPUPKI. Rumusan yang telah
disempurnakan dan diterima secara bulat oleh sidang kemudian dikenal sebagai
Undang-Undang Dasar 1945
2.
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Setelah berhasil menyusun rancangan UUD, BPUPKI diang gap telah selesai
melaksanakan tugasnya. Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut
Dokuritsu junbi Inkai. PPKI beranggotakan 19 orang yang diketuai oleh In Soekarno
dan wakil ketua Drs. Mohammad Hatta. Secara simbolis PPKI dilantik oleh
Jenderal Terauchi Hisaichi dengan mendatangkan In Soekarno dan Drs. Mohammad
Hatta ke Saigon pada 9 Agustus 1945. Dalam pidato pelantikannya, Terauchi
Hisaichi menerangkan bahwa cepat atau lambatnya kemerdekaan bisa diberikan,
bergantung kerja PPKI. Dalam pertemuan di Saigon 11 Agustus 1945, Terauchi
menjanjikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945 Susunan pengurus PPKI
yang pada mulanya berjumlah 21 orang sejak 18 Agustus 1945 ditambah 6 orang,
yaitu R.A.A. Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo,
Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Mr. Ahmad Subarjo. Pada 18 Agustus 1945,
PPKI berhasil merumuskan dasar negara Pancasila yang rumusannya sebagai
berikut.
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa;
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab;
c.
Persatuan Indonesia;
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan;
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
1.
Peristiwa Sekitar Proklamasi
a.
Janji Jepang Mengenai Kemerdekaan Indonesia
Situasi Jepang pada Agustus
1944, semakin terpuruk akibat perang Pasifik. Untuk menarik simpati rakyat
Indonesia dalam mendukur perang tersebut, pihakJepang kemudian menjanj ikan kemerdekaa-_
bagi Indonesia di kemudian hari. Sesuai janji Perdana Menteri Koisc (7
September 1944) dan hasil kerja BPUPKI, maka dipanggillah tokoh-tokoh
nasionalis Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Mohammat Hatta, dan dr. Radjiman
Wedyodiningrat pada 9 Agustus 1945 k: Dalat, Saigon (Vietnam) oleh Panglima
Angkatan Perang Jepanr untuk Asia Tenggara, yaitu Marsekal Terauchi. Dua hari
sebeluns kedatangannya ke Dalat, Saigon, terjadi peristiwa penting di tana air,
yaitu pada 7 Agustus 1945 terjadi perubahan nama dari BPUPKE menjadi PPKI
(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI ini berbeda dengan BPUPKI
karena keanggotaantr. tidak melibatkan Jepang (Ichibangase tidak lagi ada di
dalamm-a. Konsep dasar negara Pancasila, Rancangan Undang Undann Dasar walaupun
produk BPUPKI, tetapi secara yuridis form disahkan oleh PPKI. Dua hari setelah
keberangkatan Soekarno-Hatta dari tana air, tepatnya pada 11 Agustus 1945
sampai di Dalat, Saime pukul 11. 40 pagi hari, ketika itu Marsekal Terauchi
menerima pemimpin Indonesia dengan suatu upacara resmi pelantikan Soekarno-Hatta
sebagai ketua dan wakil ketua PPKI. Terdapat dua agenda penting dalam pertemuan
itu, yaitu (1) tentang waktu Indonesia merdeka, dan (2) pembahasan kembali
batas-batas wilayah Indonesia sebagai negara merdeka, yaitu seluruh bekas
jajahan Hindia-Belanda seperti yang pernah dibahas sebelumnya pada sidang
BPUPKI. Setelah diadakan pembahasan lebih jauh disetujui bahwa kemerdekaan
Indonesia akan diumumkan secara resmi setelah sidang PPKI yang direncanakan pada
18 Agustus 1945. Pada 14 Agustus 1945, rombongan tiba di tanah air, terdengar
oleh golongan pemuda desas-desus bahwa Jepang sudah menerima ultimatum dari
Sekutu untuk menyerah tanpa syarat dan akan membuat pengumuman resmi beberapa
jam lagi. Berita itu dengan cepat tersebar di kalangan pemuda sehingga pada jam
16.00, Sjahrir menjumpai Hatta, menceritakan keadaan tentang cerita itu dan
mendesak supaya membuat proklamasi di luar kerangka PPKI. Pada 15 Agustus 1945,
Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang melalui siaran radio di Jakarta.
Siaran ini didengar oleh para pemuda yang tergabung dalam Gerakan 1lenteng Raya
31, seperti Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Darwis, Djohar Nur, Wikana dan
sebagainya.
b.
Peristiwa Rengasdenglok
Perbedaan waktu tentang kapan
proklamasi kemerdekaan dilaksanakan menyebabkan terjadinya Peristiwa
Rengasdengklok. Golongan tua (karena usianya antara 45-50 tahun) tetap pada
perjanjiannya dengan Terauchi, yaitu setelah rapat PPKI (18 'tgustus 1945),
sedangkan golongan muda (karena umurnya rataata 25 tahun) menghendaki
proklamasi dilakukan secepatnya, paling lambat 16 Agustus 1945. Hal ini artinya
pada 17 Agustus 1945 adalah di luar kehendak kedua golongan tersebut. Suasana
Ynosional pun terjadi di antara kedua golongan tersebut. Dikotomi kedua
kelompok ini muncul dan merebak ke oermukaan sampai sempat terj adi ketegangan
di antara mereka. Ketegangan itu muncul akibat perbedaan pandangan tentang
i-aktu proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ketegangan bermula lari berita tentang
menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 5 Agustus 1945. Sementara itu Sutan
Syahrir sebagai seorang yang mewakili Ian selalu berhubungan dengan pemuda juga
telah mendengar nelalui radio bahwa Jepang telah kalah dan memutuskan untuk
nenyerah kepada Sekutu. Syahrir termasuk tokoh pertama rang mendesak agar
proklamasi kemerdekaan Indonesia segera lilaksanakan tanpa harus menunggu
persetujuan Jepang. Itulah senannya KetiKa mendengar Kepuiangan 3oeKarno, nana,
uan j Radjiman Wedyodiningrat dari Dalat (Saigon) maka is segera datang ke
rumah Bung Hatta untuk mendesak agar segera memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia tanpa harus menunggu Jepang. Namun, Bung Hatta tidak dapat memenuhi
permintaan Sutan Syahrir dan untuk tidak mengecewakan, maka diajaknya ke rumah
Bung Karno. Namun, Bung Karno hanya bersedia melaksanakan proklamasi jika telah
diadakan pertemuan dengan anggota-anggota PPKI yang lain sehingga tidak
menyimpang dari rencana yang telah disetujui oleh pemerintahan Jepang. Selain
itu Soekarno akan mencek dahulu keberraran berita kekalahan Jepang tersebut
sebelum mengadakan tindakan yang menentukan nasib masa depan bangsanya. Sikap
Bung Karno dan Bung Hatta tersebut memang beralasan karena jika proklamasi
dilaksanakan di luar PPKI, Negara Indonesia Merdeka itu harus dipertahankan
terhadap Sekutu (NICA) yang akan mendarat di Indonesia dan tentarajepang yang
ingin mempertahankan jajahannya atas Indonesia, untuk menjaga status quo
sebelum kedatangan Sekutu. Jadi, Negara Indonesia Merdeka harus dipertahankan
terhadap dua lawan sekaligus. Hal ini akan berlainan, jika proklamasi
dilaksanakan di dalam konteks PPKI, karena Jepang tidak akan memusuhinya. Sutan
Syahrir kemudian pergi ke Menteng Raya (markas para pemuda) dan bertemu dengan
para pemuda seperti Sukarni, BM. Diah, Sayuti Melik. la melaporkan apa yang
baru terjadi di kediaman Bung Karno dan Bung Hatta. Mendengar berita itu
kelompok muda menghendaki agar kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan.
Menurut golongan muda. tidak seharusnya para pejuang kemerdekaan Indonesia
menunggu berita resmi dari Pemerintah Pendudukan Jepang. Bangsa Indonesia harus
segera mengambil inisiatif sendiri untuk menentukan strategi mencapai
kemerdekaan. Golongan muda ini kemudian mengadakan rapat di salah satu ruangan
Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur. Jakarta pada 15 Agustus 1945, pukul
20.30 waktu Jawa, pada zaman Jepang (pukul 20.00 WIB). Mereka yang hadir,
antara lain Chairul Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Margono. Wikana, dan
Alamsyah. Rapat yang dipimpin oleh Chairul Saleh tersebut menghasilkan
keputusan tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan
Indonesia adalah hal dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak dapat digantungkan
kepada orang dan kerajaan lain. Segala kaitan, hubungan dan janjl kemerdekaan harus
diputus dan perlu diadakan perundingan dengan In Soekarno dan Moh. Hatta agar
kelompok pemuda diikutsertakan dalam proklamasi. Setelah rapat dan mengadakan
musyawarah, maka diambil keputusan untuk mendesak Bung Karno agar bersedia
melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia secepatnya sehingga lepas dari
Jepang. Orang yang mendapat kepercayaan untuk menemui Bung Karno adalah Wikana
dan Darwis. Wikana dan Darwis menyampaikan hasil keputusan kepada Bung Karno
jam 22.30 (waktu Jawa zaman Jepang) (22.00 WIB) di kediamannya, Jalan
Pegangsaan Timur. No. 56 Jakarta. Namun, Bung Karno belum bersedia melepaskan
ikatannya dengan Jepang, yang berarti belum bersedia memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia tanpa PPKI. Perdebatan antara Bung Karno dengan Wikana dan
Darwis pun terjadi Wikana tetap menuntut agar proklamasi dikumandangkan oleh
Soekarno pada keesokan harinya. 1945-1950,1975
Wikana yang pernah menjadi anak emas Soekarno dengan terang-terangan mengatakan
bahwa Soekarno gagal berbuat sebagai bapak. Wikana pun mencetuskan
"Apabila Bung Karno ridak mau mengucapkan pengumuman itu malam ini juga,
besok .kan to jadi pembunuhan dan pertumpahan darah." Dengan sangat marah Soekarno berkata dengan keras, leper
saga, saya ke pojok itu, dan sudahilah nyawa ini juga, jangan menunggu besok."
Moh. Hatta juga mempunyai prinsip yang sama dengan Soekarno tidak akan mau
dipaksa untuk mengerjakan apapun dengan terburu-buru, dan menantang para pemuda
untuk mengumumkan sendiri kemerdekaan itu jika mereka mampu melaksanakannya. Para
pemuda kembali rapat dan membahas tindakantindakan yang akan dibuat sehubungan
dengan penolakan Soekarno-Hatta. Pertemuan ini masih dipimpin oleh Chaerul
Saleh yang tetap pada pendiriannya bahwa kemerdekaan harus tetap diumumkan dan
itu harus dilaksanakanan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak seperti yang
direncanakan oleh Jepang. Oleh karena Soekarno-Hatta menolak usul pemuda itu,
pemuda ,memutuskan untuk membawa mereka ke luar kota, yaitu Rengasdengklok.
Letaknya terpencil, yakni 15 km ke arah jalan raya Jakarta-Cirebon. Menurut
pemikiran golongan muda jika Soekarno-Hatta masih tetap di Jakarta, kedua tokoh
ini akan dipengaruhi dan ditekan oleh Jepang serta akan menghalanginya untuk
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pemilihan Rengasdengklok sebagai
pengamanan Soekarno Hatta, didasarkan perhitungan militer. Antara lain,
anggota Peta paidan Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat lejak
mereka mengadakan latihan bersama. Secara geografis Rengasdengklok letaknya terpencil.
Dengan demikian,pendeteksian w
al akan dengan mudah dilakukan terhadap setiap gerakan tentara jepang yang hendak datang ke Rengansdengklok,
baik yang datang dari arah Jakarta, maupun dari arah Bandung atau Jawa Tengah. Berdasarkan
rapat terakhir pada pukul 00.30 para pemuda memutuskan akan mengadakan
penculikan terhadap SoekarnoHatta pada 16 Agustus 1945 dalam rangka upaya
pengamanan supaya tidak terpengaruh dari segala siasat Jepang. Pada 16 Agustus
1945, pukul 04.30 (zaman Jepang) atau pukul 04.00 WIB. penculikan (menurutversi
golongan tua) pun dilaksanakan. Tidak diketahui secara pasti, siapakah yang
memulai peristiwa ini. Ada yang mengatakan Soekarnilah yang membawa
Soekarno-Hate dini hari ke Rengasdengklok. Menurut Soekarno, Sjahrirlal: yang
menjadi pemimpin penculikan dirinya dan Moh. Hatta. Soekarno mengatakan dia
berbuat curang, tidak ada yang dia kerjakan selain mengkritik selama hidupnya.
Sjahrir tidakpernah bertindak terns terang seperti yang dilakukan oleh
Soekarno. Dig tidak pernah maju ke garis depan pertempuran. Dialah oran£ yang
harus bertanggung jawab terhadap segala peristiwa yanc terjadi setelah malam
itu. Di Rengasdengklok inilah, Bung Karno didesak untuk memproklamasikan
kemerdekaan. Di kota ini diharapkan akar. dapat dipergunakan sebagai tempat
pemusatan kekuasaan bersenjata untuk merebut Jakarta setelah proklamasi. Walaupun
sudah diamankan ke Rengasdengklok, SoekamoHatta masih tetap pada pendiriannya.
Sikap teguh Soekarno-Hatta itu antara lain karena mereka belum percaya akan
berita yang diberikar pemuda kepada mereka, sebelum mendapatkan berita resmi
dar. Jepang. Seorang utusan pemuda yang bernama Yusuf Kuntc dikirim ke Jakarta
untuk melaporkan sikap Soekarno-Hatta dan sekaligus untuk mengetahui persiapan
perebutan kekuasaan yang dipersiapkan pemuda di Jakarta. Ahmad Subardjo sibuk
mencar. informasi kebenaran tentang penyerahan Jepang kepada Sekutu yang
tiba-tiba dikagetkan dengan hilangnya Soekarno-Hatta.
Keberadaan Soekarno-Hatta
akhirnya diketahui dari Wikana. Ketika itu juga, Ahmad Subardjo datang ke
Rengasdengklok dan berhasil menyakinkan para pemuda bahwa proklamasi pasti akan
diucapkan keesokan harinya pada 17 Agustus 1945. Karena itulah, pada 16 Agustus
malam hari, Soekarno-Hatta di bawa kembali ke Jakarta.
Rombongan yang terdiri atas
Ahmad Subarjo, Sudiro, dan Yusuf Kunto segera berangkat menuju Rengasdengklok,
tempat di mana Soekarno dan Moh. Hatta diamankan oleh pemuda. Rombongan tiba di
Rengasdengklok pada pukul 17.30 WIB. Mereka bermaksud untuk menjemput dan
segera membawa Soekarno-Hatta pulang ke Jakarta. Di samping Soekarno-Hatta.
ikut pula Fatmawati dan Guntur Soekarno Putra. Peran Ahmad Subarjo sangat
penting dalam peristiwa ini. la mampu meyakinkan para pemuda bahwa proklamasi akan dilaksanakan
keesokan harinya paling lambat pukul 12.00 WIB. Hal ini dapat dikabulkan dengan
jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhimya Subeno, komandan kompi Peta
setempat, bersedia melepaskan Soekarno-Hatta ke Jakarta. Moh. Hatta meminta
Ahmad Subarjo menelepon Hotel Des Indes untuk mengaakan rapat, tetapi
permohonan ditolak karena sudah pukul 24.00 sedangkan Jepang hanya mengizinkan
rapat sebelum pukul 22.00 WIB. Kemudian Ahmad Soebardjo menghubungi Laksamana
Muda Maeda. Maeda menawakan rumahnya sebagai tempat yang aman dan terlindungi
untuk menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah
lama ditunggu-tunggu.
c.
Perumusan Teks Proklamasi
Sesampainya di Jakarta, naskah teks proklamasi ditulis di tempat
kediamannya Jalan Iman Bonjol No. 1 Jakarta. Kalimat yang pertama berbunyi
"Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami"
kemudian berubah menjadi "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaanIndonesia" berasal dari Ahmad Subarjo. Kalimat kedua oleh Soekarno
yang berbunyi "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain
akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya."
Kedua kalimat ini kemudian digabungkan dan disempurnakan oleh Moh. Hatta
sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang dimiliki sekarang. Sekarang
timbullah masalah siapakah yang akan menandatangani naskah proklamasi.
Soekarno menyarankan agar semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi itu
selaku "Wakil-wakil Bangsa Indonesia." Saran itu mendapat tantangan
dari para pemuda. Kemudian Sukarni salah seorang pimpinan pemuda mengusulkan,
agar Soekarno-Hatta yang menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Usul ini
diterima dengan suara bulat. Selanjutnya, Soekarno meminta kepada Sayuti Melik
untuk mengetik naskah itu, dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.
Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah, yaitu kata tempoh diganti
menjadi tempo, sedangkan wakil-wakil bangsa Indonesia diganti denganAtas nama
Bangsa Indonesia, dan Djakarta 17-8-05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8
tahoen 05. Teks proklamasi ini akhirnya diproklamasikan pada Jumat Legi puku_
10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
2.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sebelum teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan. terlebih dahulu
Soekarno menyampaikan pidato yang lengkapnya sebagai berikut:
Saudara-saudara sekalian!
Saya sudah minta saudara-saudara nadir di sini untuk menyaksikan satu
peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh puluh tahun kita bangsa
Indonesia telah be juang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah
beratus-ratus tahun!
Gelombangnya aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naik dan
ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita.
Juga di dalam zaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan
nasional tidak henti-henti. Di dalam zamanjepang ini, tampaknya saja kita
menyadarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hendaknya, tetap kita menyusun
tenaga kita sendiri, tetapi kita percaya kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa
Indonesia dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang
berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka
rakyat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia-sekata
berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan
kita.
Saudara-saudara! dengan ini kami nyatakan kebulatan tekad itu.
Dengarlah proklamasi kami:
Adapun
isi dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu sebagai berikut.
Pembacaan Proklamasi. Disampaikan oleh Soekarno kemudian dilanjutkan
dengan pidato singkatnya yang berbunyi:
Demikianlah, saudara-saudara!
Kita sekarang telah merdeka!
Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita, bangsa kita!
Mulai
saat ini kita menyusun negara kita! Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia,
merdeka kekal abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!Setelah
pembacaan teks Proklamasi dilaksanakan, bendera merah putih dikibarkan oleh
Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun, secara spontan peserta menyanyikan
lagu Indonesia Raya sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih
dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Rangkaian terakhir acara diakhiri oleh sambutan
Wakil Kota Jakarta Suwirjo dan dr. Muwardi.
Peristiwa besar tersebut hanya berlangsung lebih
kurang satu jam, namun pengaruhnya besar sekali. Peristiwa tersebut telah
membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa
Indonesia telah merdeka. melainkan di sisi lain juga merupakan detik penjebolan
tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum
nasional, suatu tertib hukum Indonesia.
Sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang
berabad-abad lamanya dan dengan dirongrong oleh amanat penderitaan rakyat telah
mencapai titik kulminasinya pada detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan
mayarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. serta untuk ikut
membentuk "dunia baru" yang damai dan abadi, bebas dari segala
penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain. Untuk mewujudkan
tujuan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut, mulai 18 Agustus 1945, PPKI
melaksanakan langkah-langkah untuk mengisi kesempurnaan bangsa Indonesia
sebagai negara yang berdaulat.
C.
Makna
Proklamasi Kemerdekaan
Kalimat-kalimat dalam Proklamasi Kemerdekaan 1- -
1945 berisi pernyataan kemerdekaan yang memberi tah bangsa Indonesia sendiri
dan kepada dunia luar bahi bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari
penjajahan, bangsa lain kita beritahukan bahwa kemerdekaan ia boleh diganggu
gugat, tidak dihalang-halangi. Bangsa h benar-benar telah slap untuk
mempertahankan nt.baru didirikan tersebut.
Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pads
proklamasi yang berbunyi. "Kami bangsa Indonesia, A menyatakan kemerdekaan
Indonesia." Kalimat tersebut pernyataan, sedangkan kalimat kedua merupakan
a -yang telah dinyatakan dalam kalimat berikutnya, yaitu yang mengenai
pemindahan kekuasaan dan lain-lain do ' dengan cara saksama dan dalam tempo
yang sesingkat-singkatnya
Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat
singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat jelas,
mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana eksplosif dan harus segera
selesai secara cepat pula. Hal ini justru menunjukkan kelebihan dan ketajaman
pemikiran para pembuatnya pada waktu itu.
Kalimat kedua mengandung maksud agar pemindahan atau
perebutan kekuasaan pemerintahan, kekuasaan atas lembagalembaga negara,
kekuasaan di bidang senjata, dan sebagainya hendaknya dilakukan dengan
hati-hati, penuh perhitungan untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah
secara besar-besaran. Namun, tugas itu semua hendaknya dilakukan secepatnya
sebelum tentara Sekutu mendarat di Indonesia.
Makna dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
juga dapat dipandang dari berbagai segi. Jika ditelaah, Proklamasi kemerdekaan
itu mengandung beberapa aspek.
1.
Dari sudut Ilmu Hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi
keputusan bangsa Indonesia untukmenghapus tata hukum kolonial dan
menggantikannya dengan tata hukum nasional (Indonesia).
2.
Dari sudut politik-ideologis, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi
keputusan bangsa Indonesia yang telah berhasil melepaskan diri dari segala
belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara
Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat
dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai
kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda,
darah, dan jiwa yang berlangsung sejak berabad-abad lamanya untuk membangun
persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.
Proklamasi 17 Agustus 1945 juga merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya
sejarah, pemberi inspirasi dan motivasi dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam
setiap aspek kehidupan.
Pada akhirnya, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar semua bahagia,
antara lain harus ada kesamaan visi dan misi bangsa, meliputi berbagai bidang,
misalnya bidang ideologi, politik, ekonomi, hukum, sastra kebudayaan, dan
pendidikan.
Proklamasi kemerdekaan menunjukkan bahwa bangsa dan
negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, balk secara
de facto maupun secara de jure. Adapun yang bertugas membentuk negara Indonesia
adalah PPKI.
Hal ini terbukti dari pasal 1 Aturan Peralihan UUD
1945 yang berbunyi: "PPKI mengatur dan menyelenggarakan kepindahan
pemerintahan kepada pemerintah Indonesia."
D.
Pembentukan
Kelengkapan Negara
Proklamasi Kemerdekaan yang telah diikrarkan oleh
SoekarnoHatta belumlah final untuk terbentuknya Indonesia sebagai sebuah
negara. Karena itulah, beberapa langkah segera dilakukan oleh PPM untuk
menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah. Seperti
telah dijelaskan sebelumnya bahwa PPKI merupakan proses Indonesianisasi dari
BPUPKI sehingga apapun yang ditetapkan pasca-kemerdekaan merupakan keputusan
yuridis yang membuktikan tidak adanya peranan asing Jepang) dalam proses
pembentukan negara pemerintahan Indonesia.
1.
Sidang PPI
PPKI sebagai satu-satunya badan
resmi negara yang mewakili rakyat Indonesia mengadakan sidang untuk mengambil
keputusan penting dalam upaya melengkapi alat-alat kelengkapan negara. Pada
sidang 18 Agustus 1945, PPKI mengambil tiga keputusan penting, yaitu:
a.
menetapkan dan mengesahkan UUD 1945;
b.
mengangkat In Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil
presiden;
c.
membentuk Komite Nasional sebagai badan pembantu Presiden (Pemerintah)
sebelum DPR/MPR seperti yang diharapkan UUD 1945 terbentuk.
Rancangan UUD hasil sidang BPUPKI kemudian dijadikan
bahan sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Atas usul Drs. Moh. Hatta dilakukan
penyempurnaan sila pertama Pancasila dan Rancangan UUD 1945. Sila pertama
Pancasila yang semula berbunyi "Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab", diubah menjadi "KetuhananYang Maha Esa". Perubahan dilakukan
pada Bab II Pasal 6 yang semula berbunyi: "Presiden ialah orang Indonesia
ash yang beragama Islam", diubah menjadi "Presiden ialah orang
Indonesia asli".
Usul perubahan tersebut dimaksudkan untuk menjamin
kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia sebab penduduk Indonesia tidak
hanya menganut agama Islam, tetapi -uga ada yang memeluk agama Protestan,
Katolik, Hindu, dan Buddha. Saran perubahan tersebut secara aklamasi diterima
oleh seluruh peserta sidang.
Setelah pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar
selesai, PPKI kemudian menetapkan Rancangan UUD tersebut menjadi Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, disingkat UUD 1945. Pada sidang
PPKI tersebut Oto Iskandardinata menyarankan agar memilih presiden dan wakil
presiden RI. Beliau mengusulkan Bung Karno sebagai presiden dan Bung Hatta
sebagai wakil presiden. Usulan tersebut disetujui oleh seluruh peserta sidang
sehingga pada hari itu juga dilaksanakan upacara pelantikan presiden dan wakil
presiden RI yang pertama.
Keesokan harinya, pada 19 Agustus 1945, PPKI kembali
mengadakan sidang dan mengambil tiga keputusan penting, yaitu:
a.
menetapkan 12 kementrian yang bertugas membantu Presiden (Pemerintah);
b.
membagi wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi beserta menunjuk para
gubernurnya;
c.
akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada sidang PPKI
berikutnya tanggal 22 Agustus 1945 dihasilkan tiga keputusan, yaitu:
a.
membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berpusat di
Jakarta;
b.
menetapkan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satusatunya partai
politik di Indonesia;
c.
membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
2.
Pembentukan BKR, Laskar Laskar Perjuangan, dan TNI
Presiden Soekarno melalui radio pada 23 Agustus 1945 mengumumkan
berdirinya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Presiden Soekarno menganjurkan agar
para pemuda bekas anggota Peta, Heiho, Keibodan, dan KNIL segera masuk menj adi
anggota BKR, baik di pusat maupun daerah.
Pembentukan BKR mendapat sambutan dari berbagai rakyat Indonesia,
terutama pers dan para pemuda. Mereka kemudian berlomba-lomba membentuk
cabang-cabang BKR. Dalam waktu singkat terbQntuklah BKR-Pusat dan BKR-Daerah.
Para pemuda bekas anggota PETA Jakarta membentuk BKR-Pusat dengan maksud agar
BKR-Daerah dapat dikoordinasikan. Mr. Kasman Singodimedjo (bekas Daidancho
Jakarta) terpilih menjadi Ketua BKR-Pusat. Namun, karena diangkat menjadi ketua
KNIP maka kedudukannya digantikan oleh Kaprawi (bekas Daidancho Sukabumi).
Pembentukan BKR ternyata tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan,
karena banyak tokoh pemuda yang menghendaki dibentuknya Tentara Nasional
Indonesia. Mereka kemudian mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk TNI.
Usul tersebut ditolak oleh pemerintah dengan alasan dapat memancing dan
membangkitkan permusuhan dengan kekuatan-kekuatan asing yang masih ada di
Indonesia. Oleh karena usulannya ditolak, tokoh-tokoh pemuda Jakarta kemudian
membentuk suatu Komite Van Aksi yang bermarkas di Jalam Menteng No. 31. Komite
itu di bawah pimpinan Adam
Malik, Soekarni, Chaerul Saleh, dan M. Nitimihardjo.
Banyaknya laskar perjuangan, balk di Pusat maupun Daerah menyebabkan
situasi keamanan menjadi panas. Pergerakan laskar-laskar perjuangan dalam
menentang kedatangan Sekutu dan NICA menjadi tidak terkendali. Bentrokan fisik
dengan tentara Sekutu dan NICA terjadi di mana-mana dan tidak ada komando.
Keadaan itu mendorong pemerintah membentuk Tentara Keamanan Rakyat. Pada 5
Oktober 1945 melalui siaran radio Pemerintah RI mengeluarkan Maklumat
Pemerintah tentang Pembentukan Tentara Keamanan Ra at. Pembentukan TKR sangat
dinantika i oleh para pemuda sejak dua bulan sebelumnya. Melalui Maklumat
Pemerintah Tanggal 6 Oktober 1945, pemerintah mengangkat Supriyadi menjadi
Menteri Keamanan Rakyat Republik Indonesia. Namun, is tidak pernah muncul dan
tidak diketahui beritanya, padahal negara sangat mengharapkan seorang pemimpin
yang tangguh di bidang kemiliteran. Pada 20 Oktober 1945 pemerintah mengumumkan
pucuk pimpinan TKR Dengan terbentuknya TKR maka seluruh laskar perjuangan
diharuskan bergabung di dalamnya. Pemerintah hanya mengakui TKR sebagai
satu-satunya wadah tentara di Indonesia. Dengan demikian, perjuangan rakyat
Indonesia dalam menghadapi NICA dan Sekutu semakin kuat karena seluruh laskar
perjuangan bersatu di bawah TNI. Setiap tanggal 5 Oktober kemudian diperingati
sebagai Hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Tentara Keamanan Rakyat
(TKR) ini berangotakan para pemuda yang berasal dari laskar-laskar perjuangan,
Peta, Heiho, Kaigun, Barisan Pelopor, dan sebagainya. Mereka inilah cikal bakal
TNI yang selalu slap mengawal dan mengamankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.
Pembentukan Komite Nasiona! Indonesia Pusat (KNIP)
Dalam Penjelasan UUD 1945 dinyatakan bahwa alat-alat kelengkapan negara
RI terdiri atas lembaga tinggi (Presiden, MA, DPA, BPK, DPR) dan lembaga
tertinggi negara (MPR). Sementara MPR yang harus dibentuk melalui Pemilu belum
terwujud, maka PPKI dalam sidangnya pada 18 Agustus 1945 rnenetapkan akan
membentuk Komite Nasional dengan tugas membantu presiden dalam menjalankan
pemerintahan. Selanjutnya pada 29 Agustus 1945, dibentuklah sebuah Komite
Nasional Indonesia Pusat, disingkat KNIP
Pada 16 Oktober 1945, KNIP
mengadakan sidarig pertama ng menghasilkan dua keputusan, yaitu:
a.
membentuk Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) dengan
jumlah anggota pengurus 15 orang;
b.
mengusulkan kepada presiden agar KNIP diberi hak kekuasaan legislatif
selama DPR/MPR hasil Pemilu belum terbentuk.
Usulan KNIP tersebut ternyata ditanggapi oleh Pemerintah RI dengan
mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden RI Nomor - X. Selanjutnya Badan Pekerja
KNIP mengusulkan lagi kepada Pemerintah RI agar segera membentuk partai
politik. Usul tersebut dituangkan dalam Pengumuman BP-KNIP Nomor 3 Tanggal 30
Oktober 1945.
Usul pembentukan partai politik lebih dari satu ternyata disetujui oleh
Pemerintah RI dengan mengeluarkan Maklumat 3 Tanggal 3 November 1945
tentangAnjuran Pembentukan Partai Partai Politik. Beberapa anggota BP-KNIP yang
aktif ketika itu, antara lain Mr. Syafruddin Prawiranegara, Wachid Hasjim, Mr.
R. Hendromartono, Sastrosatomo, Mr. R.M. Soenarjo, Kolopaking, Tan Ling Ghie,
dan Dr. Sudarsono.
Selanjutnya, dibentuk pula Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) di
seluruh provinsi Indonesia. Namun, dalam perkembangannya KNIP dan KNID menjadi
badan legislatif yang dipimpin oleh elit politik sehingga menyimpang dari
ketentuan UUD 1945.
4.
Pembentukan Partai Politik
Sejalan dengan perkembangan politik dan pemerintahan pada awal
kemerdekaan maka sistem kepartaian pun mengalami perubahan. Sejak awal
kemerdekaan Pemerintah RI hanya mengakui satu partai politik yang berlaku di
Indonesia, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI). Namun, tokoh-tokoh bangsa
Indonesia merasa tidak puas dan menganggap sudah saatnya membentuk beberapa
partai politik. Karena desakan itulah, berdasarkan Maklumat
Pemerintah RI Nomor 3 Tanggal 3 November 1945, Presiden Soekarno
mengumumkan pembentukan partai-partai politik sebagai wadah penyaluran aspirasi
rakyat Indonesia. Maklumat tersebut mendapat sambutan dari tokoh-tokoh partai
politik.
Adapun nama-nama partai politik yang dibentuk adalah
Partai Nasional Indonesia (PNI), Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia
(Permai), Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). Partai Komunis Indonesia
(PKI), Partai Buruh Kristen (PBI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai
Sosialis Indonesia (PSI), Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI)
Perkembangan partai politik menyebabkan timbulnya keberagaman ideologis
yang berpengaruh terhadap kehidupan politik, baik di tingkat pusat maupun
daerah. Keberagaman ideologis tersebut disebabkan setiap partai politik
menggunakan asas dan ideologi politik yang berbeda-beda. Dalam perkembangannya jumlah
partai politik di Indonesia terns bertambah. Mereka selalu bersaing untuk
mendapatkan dukungan dan simpati dari rakyat.Bahkan, di antara partai politik
itu ada yang dijadikan alat oleh kaum politisi untukberebut kursi dan jabatan
dalam pemerintahan. Terjadilah pertentangan di antara partai-partai politik
sehingga mengganggu jalannya pemerintahan. .
Dalam suasana yang penuh pertentangan politik, Badan Pekerja KNIP mengusulkan kepada pemerintah agar menteri-menteri
bertanggung jawab kepada KNIP (Parlemen) bukan kepada Presiden. Pemerintah
ternyata menyetujui usul tersebut sehingga terbentuklah Kabinet Parlemen pada
14 November Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri sehingga dinamakan
Kabinet Sjahrir. Pembentukan Kabinet Sjahrir yang bersifat parlementer itu
merupakan penyimpangan pertama kali pemerintah RI terhadap ketentuan UUD 1945.
Para menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi kepada KNIP
(Parlemen). Padahal UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintahan harus dijalankan
menurut sistem kabinet presidensial. Dalam sistem kabinet presidensial
kedudukan menteri adalah pembantu : presiden.
Kabinet dan parlemen (KNIP) selalu bersaing memperebutkan pengaruh dan
kedudukan. Akibatnya, kabinet : berganti-ganti
karena dijatuhkan oleh parlemen (KNIP).
5.
Pembentukan Kabinet RI dan Pembagian Wilayah Sebagai realisasi basil
keputusan PPKI (19 Agustus 1945): tentang pembentukan 12 kementerian dan
pembagian wilayah RI ke dalam delapan provinsi, maka pada 12 September 1946
dibentuklah Kabinet RI pertama dan pembagian delapan: provinsi beserta menunjuk
para gubernurnya. Kabinet RI pertama ini merupakan kabinet presidensial sesuai den an ketentuan UUD 1945. Menurut UUD
1945 bahwa menteri merupakan pembantu presiden (pemerintah) yang diangkat dan diberhentikan oleh
presiden. Oleh karena itu, para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Dilihat dari komposisinya, Kabinet RI pertama terdiri atas 12 departemen dan 12 menteri negara.Sebagai tindak lanjut
keputusan PPKI pada 19 Agustus 1945 tentang pembagian wilayah RI atas delapan
provinsi beserta gubernurnya, Presiden Soekarno memberi tugas kepada Mr. Ahmad
Subarjo, Sutardjo Kartakusumo, dan Mr. Kasman Singodimejo untuk membentuk
Panitia Kecil. Tugas Panitia Kecil adalah membentuk departemen dan membagi
wilayah RI ke dalam delapan provinsi. Hasil kerja panitia kecil kemudian
dilaporkan dan dibahas oleh sidang PPM. Delapan provinsi dan gubernurnya adalah
sebagai berikut.
Sumatera : Mr.Teuku
Mohammad Hasan
Jawa Barat : Sutarjo
Kartohadikusumo
Jawa Tengah : Raden Pandji
Suroso
Jawa Timur : R.A. Suryo
Sunda Kecil : Mr. I Gusti
Ketut Pudja
Maluku : Mr. J.
Latuharhary
Sulawesi : Dr. G.S J.
Ratulangi
Kalimantan : In Pangeran
Mohamad Nur
Dengan dilakukannya pembagian wilayah ke dalam delapan provinsi disertai
oleh para gubernurnya merupakan keputusan politik yang penting bagi penataan
negara dan pemerintahan Indonesia yang mempunyai wilayah cukup luas itu. Dengan
demikian, upaya membina dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dapat
dilaksanakan. Hal ini terbukti ketika bangsa Indonesia menghadapi kedatangan
NICA yang bermaksud menjajah kembali dengan adanya para gubernur sebagai
pimpinan tertinggi di daerah-daerah maka pertahanan keamanan di seluruh daerah
Indonesia menjadi kuat.
E.
Respons Rakyat dan Daerah terhadap Pembentukan Negara dan Pmerintahan
Indonesia
Menurut Notosusanto dan Pusponegoro, berita
Proklamasi yang telah meluas di seluruh Jakarta segera disebarkan ke seluruh
Indonesia. Pada pagi hari tanggal 17 Agustus itu juga, teks Proklamasi telah
sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei, Waidan B. Palenewen. la
menerima teks itu dari seorang wartawan Domei, yang bernama Syahruddin. Segera
is memerintahkan F. Wuz seorang markonis, supaya disiarkan tiga kali
berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz menyelesaikan tugasnya, masuklah orang
Jepang ke ruangan radio. la mengetahui berita Proklamasi itu telah tersiar ke luar lewat udara.
Dengan marah-marah orang Jepang itu memerintahkan
agar penyiaran berita itu dihentikan. Namun, Waidan Penelewen memerintahkan
kepada F. Wuz untuk terus menyiarkannya. Berita ini kemudian diulangi setiap
setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran
itu, pucuk pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita
tersebut dan menyatakannya sebagai kekeliruan. Pada hari Senin tanggal 20
Agustus 1945, pemancar itu disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang
masuk.
Sekalipun pemancar pada kantor Berita Domei disegel.
mereka tidak kehilangan akal. Para pemuda membuat pemancar
barn, dengan bantuan beberapa orang teknisi radio,
Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Alat-alat pemancar yang diambil
dari kantor berita Domei bagian demi bagian dibawa ke rumah Waidan B.
Panelewen, dan sebagian ke Menteng 31. Akhirnya, terciptalah pemancar baru di
Menteng 31, dengan kode panggilan DJK I. Dari sinilah seterusnya berita
Proklamasi disiarkan. Usaha para pemuda dalam penyiaran berita ini tidak
terbatas lewat radio, tetapi juga lewat pers dan surat selebaran. Hampir
seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus memuat berita
Proklamasi dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Demikianlah
berita proklamasi tersiar ke seluruh pelosok tanah air.
Kemerdekaan yang diproklamasikan tersebut ternyata
mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah yang telah lama mereka
tunggu. Respons penting yang perlu men-dapat perhatian, yaitu dari Yogyakarta.
Pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan Negeri
Ngayogyokarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan menjadi sebuah Daerah Istimewa
dalam Negara Republik Indonesia. Hal ini merupakan suatu keputusan yang berani
dan bijak di dalam negara kerajaan yang berdaulat. Tidak akan ada negara di
dalam negara, jika itu terjadi akan mempermudah bangsa asing mengadu domba. Sinyal
ini tampaknya sudah diketahui oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, mengingat
kemerdekaan diproklamasikan dengan memanfaatkan kekosongan kekuasaan (vacum of
power), yaitu ketika Jepang menyerah pada 14 Agustus 1945. Adapun keberadaan
Jepang bersifat status quo, yaitu segera akan digantikan oleh Sekutu.
Terbentuknya negara dengan mengupayakan sedemikian
rupa pemerintahan yang sah, ternyata belum cukup menghalangi keinginan bangsa
asing untuk menguasai Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pendaratan misi
Sekutu yang pertama pada 8
September 1945 dengan diterjunkannya Mayor A.G.
Greenhalgh di lapangan Kemayoran, Jakarta. Mereka ialah anggota misi Sekutu yang
dikirim oleh South EastAsia Command (SEAC) yang bermarkas di Singapura dalam
rangka mempelajari dan melaporkan keadaan Indonesia untuk pendaratan rombongan
Sekutu. Pada 6 September 1945, W R. Patterson, wakil mutlak dari Panglima SEAC,
Lord Louis Mounbatten mendarat di Priok dengan kapal Cumberland, di dalamnya
turut menumpang juga van der Plass, wakil dari van Mook. Kedatangan rombongan
ini menyebabkan pihak Sekutu terkejut dengan melihat kenyataan bahwa Indonesia
sudah merdeka.
Penyambutan kemerdekaan terus terjadi, pada 19
September 1945, terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan. Di
Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan Insiden Bendera di Hotel Oranye,
yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda
menjadi dua warna (merah putih). Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan
IkatanAtletik Djakarta (IKADA) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan. Untuk
menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata;
"Percayalah rakyat pada pemerintah Republik
Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang
akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek,
kami akan tetap mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan
cara tunduk kepada perintah perintah dan tunduk kepada disiplin." Sekalipun
rapat raksasa di Lapangan Ikada ini berlangsung hanya beberapa menit, namun
berhasil mempertemukan pemerintah Republik Indonesia yang baru berusia sebulan
itu dengan rakyat dan memberikan kepada rakyat kepercayaan kepada pote\nsinya
sendiri.
Perebutan kekuasaan terjadi secara serentak di
Yogyakarta mulai 26 September 1945. Sejak pagi, semua pegawai instansi
pemerintahan dan perusahaan yang dikuasai Jepang mengadakan aksi pemogokah.
Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantor mereka kepada orang
Indonesia.
Pada 29 September 1945, tentara Inggris mendarat di
Jakarta di bawah pimpinan Sir Philip Christison sebagai Panglima Besar Allied
Forces Netherland East-Indies (AFNEI). Adapun tujuannya, yaitu:
1.
melindungi dan mengevakuasi tawanan-tawanan perang dan tawanan biasa;
2.
melucuti senjata-senjata dan mengembalikan serdadu Jepang;
a.
menjaga keamanan dan ketenteraman agar kedua maksud itu dapat terlaksana
dengan sebaik-baiknya.
Kedatangan ini ternyata mempunyai maksud yang jelas
yaitu ingin mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Hal ini dibuktikan
dengan anjuran Christison kepada GubernurJenderal Hindia-Belanda van Mook untuk
selekas mungkin menyusun keterangan-keterangan politik Belanda terhadap
Indonesia.
Berbagai upaya penentangan terhadap kedatangan
Sekutu dengan segala tujuannya menyebabkan terjadinya peristiwaperistiwa
kedaerahan. Peristiwa tersebut, di antaranya pertempuran Lima Hari di Semaiang
pada 15 Oktober 1945, Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, Pertempuran
Ambarawa 21 November 1945, Pertempuran Medan Area 10 Desember 1945,
Kerawang-Bekasi 19 Desember 1945, dan sebagainya
0 comments:
Post a Comment