PLN merupakan perusahaan listrik dibawah naungan BUMN. Seiring dengan perkembangan, kini masyarakat telah diberikan kemudahan untuk bisa mendaftar/memasang Kwh sendiri via website resmi pln di : www.pln.co.id. Adapun cara untuk daftar secara Onlinenya adalah sebagai berikut :
2. klik penyambungan baru (untuk pasang baru), maka akan tampil seperti ini. isi semua kolom yang diminta sesuai area pelayanan wilayah anda setelah itu klik data pemohon (tanda panah biru )
3. setelah data pemohon di klik, maka isi kolom email, seperti gambar
4. Setelah semua kolom terisi maka langkah terakhir adalah memasukkan kode capcha seperti gambar :
5. Setelah semua selesai langkah terakhir adalah mengklik tombol simpan permohonan seperti ditunjukkan warna panah merah.
6. Setelah berhasil akan ada konfirmasi yang menyatakan bahwa permohonan anda berhasil.
7. Tunggu beberapa saat, buka email anda yang digunakan untuk mendaftar pada langkah 3. dan nanti anda akan dikirimi no registrasi yang nantinya bisa anda bayarkan ke kantor pos atau pembayaran online lainnya,
8 Selamat mencoba. sebagai gambaran jika kita mendaftarkan sendiri maka biaya nya relatif murah jika dibanding kita melalui agen yang terkadang bisa juga terjadi kesalahan. untuk kwh 900 Watt biaya hanya 700.000.
0 comments:
Post a Comment